1.
Independent Midwive/ BPS
Center
pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang
lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan
memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa
diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan
apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan
pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.
Obstetrician and Gynecological
Care
Center
pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan
mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3.
Public Health Center/ Puskemas
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang
tersedia. Rujukan dilakukan pada system
yang lebih tinggi.
4.
Hospital
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan
kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah
sakit yang lebih tinggi tipenya.
5.
Rumah Bersalin
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant.
Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan
dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan
ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar